Kalkulator Indonesia
Kalkulator Hari Kerja
Cari jumlah hari kerja antara dua tanggal. Perhitungan mengecualikan Sabtu dan Minggu.
- Total hari kalender0 hari
- Akhir pekan0 hari
Rumus Hari Kerja
Hari kerja = total hari kalender - jumlah Sabtu - jumlah Minggu Contoh Perhitungan
Jika rentang tanggal berisi 10 hari kalender dan ada 2 hari Sabtu/Minggu, maka jumlah hari kerja adalah 8 hari.
Penjelasan Tambahan
Kalkulator ini cocok untuk estimasi jadwal kerja reguler Senin sampai Jumat. Untuk kebutuhan resmi, tambahkan pengecekan hari libur nasional, cuti bersama, dan kalender kerja perusahaan.
Pertanyaan Umum
Apakah hari libur nasional ikut dihitung?
Belum. Kalkulator awal ini hanya mengecualikan Sabtu dan Minggu.
Apakah tanggal mulai dan tanggal akhir ikut dihitung?
Ya, keduanya dihitung jika jatuh pada Senin sampai Jumat.
Bisakah dipakai untuk estimasi payroll?
Bisa sebagai estimasi awal, tetapi cek kembali cuti, libur nasional, dan aturan perusahaan.
Catatan
Hasil kalkulator ini hanya estimasi. Angka akhir bisa berbeda karena aturan pajak, biaya, kebijakan perusahaan, bank, hari libur nasional, atau kondisi lain yang berlaku.